Senin, 13 Januari 2014

55 keistimewaan wanita dalam ISLAM





Bismillahir-Rahmaanir-Rahim ... Point-point dari artikel ini terdapat di dalam kitab Kanzul 'Ummal, Misykah, Riadlush Shalihin, Uqudilijjain, Bhahishti Zewar, Al-Hijab, dan lain-lain, checking satu persatu belum dibuat. Mudah-mudahan dapat diambil ibrah darinya ...

1. Doa wanita lebih maqbul dari laki-laki karena sifat penyayang yang lebih kuat dari laki-laki. Ketika ditanya kepada Rasulallah SAW akan hal tersebut, jawab baginda : "Ibu lebih penyayang dari bapak dan doa orang yang penyayang tidak akan sia-sia."

2. Wanita yang solehah itu lebih baik dari 1,000 orang laki-laki yang tidak soleh.

3. Seorang wanita solehah lebih baik dari 70 orang wali.

4. Seorang wanita solehah lebih baik dari 70 laki-laki soleh.

5. Barangsiapa yang menggembirakan anak perempuannya, derajatnya diibaratkan seperti orang yang senantiasa menangis karena takut kepada Allah SWT dan orang yang takut Allah SWT akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.

6. Barang siapa yang membawa hadiah (barang makanan dari pasar ke rumah) lalu diberikan kepada keluarganya, maka pahalanya seperti bersedakah. Hendaklah mendahulukan anak perempuan terhadap anak laki-laki. Maka barangsiapa yang menyukakan anak perempuan seolah-olah dia memerdekakan anak Nabi Ismail AS

7. Tidaklah seorang wanita yang haidh itu, kecuali haidhnya merupakan kifarah (tebusan) untuk dosa-dosanya yang telah lalu, dan apabila pada hari pertama haidhnya membaca "Alhamdulillahi'alaa Kulli Halin Wa Astaghfirullah". Segala puji bagi Allah dalam segala keadaan dan aku mohon ampun kepada Allah dari segala dosa."; maka Allah menetapkan dia bebas dari neraka dan dengan mudah melalui shiratul mustaqim yang aman dari seksa, bahkan AllahTa'ala mengangkat derajatnya, seperti derajatnya 40 orang yang mati syahid, apabila dia selalu berzikir kepada Allah selama haidhnya.

8. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama aku (Rasulullah SAW.) di dalam syurga.
9. Barang siapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan, lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa taqwa serta bertanggung jawab, maka baginya adalah syurga.

10. Dari 'Aisyah r.a. "Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuannya, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka."

11. Syurga itu di bawah telapak kaki ibu.

12. Apabila memanggil kedua ibu bapamu, maka jawablah panggilan ibumu dahulu.

13. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu syurga. Masuklah dari mana-mana pintu yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.

14. Wanita yang taat akan suaminya, semua ikan-ikan di laut, burung di udara, malaikat di langit, matahari dan bulan, semuanya beristighfar baginya selama mana dia taat kepada suaminya dan meredhainya. (serta menjaga sembahyang dan puasanya)

15. 'Aisyah r.ha. berkata "Aku bertanya kepada Rasulullah SAW. siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita ?" Jawab baginda, "Suaminya". "Siapa pula berhak terhadap laki-laki ?" Jawab Rasulullah SAW. "Ibunya".

16. Seorang wanita yang apabila mengerjakan solat lima waktu, berpuasa wajib sebulan (Ramadhan), memelihara kehormatannya serta taat kepada suaminya, maka pasti akan masuk syurga dari pintu mana saja yang dia kehendaki.

17. Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah SWT memasukkan dia ke dalam syurga lebih dahulu dari suaminya (10,000 tahun).

18. Apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah SWT mencatatkan baginya setiap hari dengan 1,000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1,000 kejahatan.

19. Dua rakaat solat dari wanita yang hamil (setelah menikah) adalah lebih baik dari 80 rakaat solat wanita yang tidak hamil.

20. Wanita yang hamil (setelah menikah lo ya) akan dapat pahala berpuasa pada siang hari.

21. Wanita yang hamil (setelah menikah ni ) akan dapat pahala beribadah pada malam hari.

22. Seorang wanita yang mengalami sakit saat melahirkan, maka Allah SWT memberi pahala kepadanya seperti pahala orang yang berjihad dijalan Allah SWT

23. Wanita yang melahirkan akan mendapat pahala 70 tahun solat dan puasa dan tiap rasa sakit dan pada satu uratnya Allah memberikan satu pahala haji.

24. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, keluarlah dia dari dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.

25. Wanita yang meninggal dalam masa 40 hari sesudah melahirkan akan dianggap syahid.

26. Wanita yang memberi minum susu kepada anaknya dari badannya (susu badan) akan dapat satu pahala dari tiap-tiap titik susu yang diberikannya.

27. Jika wanita menyusui anaknya sampai cukup (2 1/2 tahun), maka malaikat-malaikat di langit akan memberikan kabar gembira bahwa syurga adalah balasannya.

28. Jika wanita memberi susu badannya kepada anaknya yang menangis, Allah akan memberi pahala satu tahun solat dan puasa.

29. Wanita yang habiskan malamnya dengan tidur yang tidak nyaman karena menjaga anaknya yang sakit akan mendapat pahala seperti membebaskan 20 orang hamba.

30. Wanita yang tidak cukup tidur pada malam hari karena menjaga anak yang sakit akan diampunkan oleh Allah akan seluruh dosanya dan bila dia menghibur hati anaknya Allah memberi 12 tahun pahala ibadat.

31. Apabila seorang wanita mencucikan pakaian suaminya, maka Allah mencatatkan baginya seribu kebaikan, dan mengampuni dua ribu kesalahannya,bahkan segala sesuatu yang disinari matahari akan memohonkan ampun untuknya, dan Allah mengangkatkannya seribu darjat.

32. Seorang wanita yang solehah lebih baik dari seribu orang laki-laki yang tidak soleh, dan seorang wanita yang melayani suaminya selama seminggu, maka ditutupkan baginya tujuh pintu neraka dan dibukakan baginya delapan pintu syurga, yang dia dapat masuk dari pintu mana saja tanpa dihisab.

33. Mana-mana wanita yang menunggu suaminya hingga pulang, disapukan mukanya, dihamparkan duduknya atau menyediakan makan minumnya atau memandang ia pada suaminya atau memegang tangannya, memperelokkan hidangan padanya,memelihara anaknya atau memanfaatkan hartanya pada suaminya karena mencari keridhaan Allah, maka disunatkan baginya akan tiap-tiap kalimat ucapannya,tiap-tiap langkahnya dan setiap pandangannya pada suaminya sebagaimana memerdekakan seorang hamba.

Pada hari Qiamat kelak, Allah kurniakan Nur hingga tercengang wanita mukmin semuanya atas kurniaan rahmat itu. Tiada seorang pun yang sampai ke mertabat itu melainkan Nabi-nabi.

34. Tidakkan putus ganjaran dari Allah kepada seorang isteri yang siang dan malamnya menggembirakan suaminya.

35. Wanita yang melihat suaminya dengan kasih sayang dan suaminya melihat isterinya dengan kasih sayang akan di pandang Allah dengan penuh rahmat.

36. Jika wanita melayan suami tanpa khianat akan mendapat pahala 12 tahun solat.

37. Wanita yang melayani dengan baik kepada suami yang pulang ke rumah dalam keadaan letih akan medapat pahala jihad.

38. Jika wanita memijat suami tanpa disuruh akan mendapat pahala 7 emas dan jika wanita memijat suami bila disuruh akan mendapat pahala perak.

39. Dari Hadrat Muaz ra.: Wanita yang berdiri atas dua kakinya membakar roti untuk suaminya hingga muka dan tangannya kepanasan oleh api,maka diharamkan muka dan tangannya dari bakaran api neraka.

40. Thabit Al Banani berkata : Seorang wanita dari Bani Israel yang buta sebelah matanya sangat baik khidmatnya kepada suaminya. Apabila ia menghidangkan makanan dihadapan suaminya, dipegangnya pelita sehingga suaminya selesai makan.

Pada suatu malam pelitanya kehabisan sumbu, maka diambilnya rambutnya dijadikan sumbu pelita. Pada keesokkannya matanyayang buta telah celik. Allah kurniakan keramat (kemuliaan pada perempuan itu karena memuliakan dan menghormati suaminya).

41. Pada suatu ketika di Madinah, Rasulullah SAW. keluar mengiringi jenazah. Beliau menemukan beberapa orang wanita dalam majelis itu. Rasulullah SAW lalu bertanya, "Apakah kamu menyolatkan jenazah ?"

Jawab mereka,"Tidak". Sabda Rasulullah SAW "Sebaiknya kalian semua tidak usah ikur berziarah dan tidak ada pahala bagi kamu. Tetapi tinggallah di rumah dan berkhidmatlah kepada suami niscaya pahalanya sama dengan ibadat-ibadat orang laki-laki”.

42. Wanita yang memerah susu binatang dengan "Bismillah" akan didoakan oleh binatang itu dengan doa keberkatan.

43. Wanita yang membuat adonan tepung gandum dengan "Bismillah" , Allah akan berkahkan rezekinya.

44. Wanita yang menyapu lantai dengan berzikir akan mendapat pahala seperti meyapu lantai di Baitullah.

45. "Wahai Fatimah, untuk setiap wanita yang mengeluarkan peluh ketika membuat roti, Allah akan mejadikan 7 parit diantara dirinya dengan api neraka, jarak diantara parit itu ialah sejauh langit dan bumi."

46. "Wahai Fatimah, bagi setiap wanita yang memintal benang, Allah akan mencatatkan untuknya perbuatan baik sebanyak utus benang yang dibuat dan memadamkan seratus perbuatan jahat."

47. "Wahai Fatimah, untuk setiap wanita yang menenun kain, Allah telah menentukan satu tempat khusus untuknya di atas tahta di hari akhirat."

48. "Wahai Fatimah, bagi setiap wanita yang memintal benang dan kemudian dibuat pakaian untuk anak-anaknya maka Allah akan memberikan pahala sama seperti orang yang memberi makan kepada 1000 orang lapar dan memberi pakaian kepada 1000 orang yang tidak berpakaian."

49. "Wahai Fatimah, bagi setiap wanita yang meminyakkan rambut anaknya,menyikatnya, mencuci pakaian mereka dan memandikan anaknya, Allah akan memberikan pahala kebaikan sebanyak helai rambut mereka dan menghapus sebanyak itu pula dosa-dosanya dan menjadikan dirinya kelihatan berseri di mata orang-orang yang memerhatikannya."

50. Sabda Nabi SAW: "Ya Fatimah barang mana wanita meminyakkan rambut dan janggut suaminya, memotong kumis (misai) dan mengerat kukunya, Allah akan memberinya minum dari sungai-sungai serta diringankan Allah baginya sakaratul maut dan akan didapatinya kuburnya menjadi sebuah taman dari taman- taman syurga dan dicatatkan Allah baginya kelepasan dari api neraka dan selamatlah ia melintas Titian Shirat."

51. Jika suami mengajarkan isterinya satu hal akan mendapat pahala 80 tahun ibadat.

52. Wanita yang menyebabkan suaminya keluar dan berjuang ke jalan Allah dan kemudian menjaga adab rumah tangganya akan masuk syurga 500 tahun lebih awal dari suaminya, akan menjadi ketua 70,000 malaikat dan bidadari dan wanita itu akan dimandikan di dalam syurga, dan menunggu suaminya dengan menunggang kuda yang dibuat dari yakut.

53. Semua orang akan dipanggil untuk melihat wajah Allah di akhirat,tetapi Allah akan datang sendiri kepada wanita yang memberati auratnya iaitu memakai purdah di dunia ini dengan istiqamah.

54. Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan ialah wanita (isteri) yang solehah.

55. Salah satu tanda keberkatan wanita itu ialah cepat perkahwinannya,cepat pula kehamilannya dan ringan pula maharnya (mas kahwin).

dan masya Allah .....

Subhanaallah, kaum feminis bilang susah jadi wanita ISLAM, lihat saja peraturan dibawah ini:

1. Wanita auratnya lebih susah dijaga berbanding lelaki ...

2. Wanita perlu meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah tetapi tidak sebaliknya ...

3. Wanita saksinya kurang berbanding lelaki ...

4. Wanita menerima pusaka (warisan) kurang dari lelaki ...

5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan melahirkan anak ...

6. Wanita wajib taat kpd suaminya tetapi suami tak harus selalu taat pada isterinya ...

7. Talak terletak di tangan suami dan bukan isteri ...

8. Wanita kurang dlm beribadat karena masalah haid dan nifas yg tak ada pada lelaki, makanya Kaum Feminisme nggak capek-capeknya berpromosi untuk "MEMERDEKAKAN WANITA ISLAM" ...

Pernahkah kita lihat sebaliknya (kenyataannya) ..??

1. Benda yg mahal harganya tentu akan dijaga dan dibelai serta disimpan ditempat yg teraman dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak akan dibiar terserak bukan ..? Itulah bandingannya dengan seorang wanita Islam.

2. Wanita perlu taat kepada suami, tetapi lelaki wajib taat kepada ibunya 3 kali lebih utama dari bapaknya. Bukankah ibu adalah seorang wanita..?

3. Wanita menerima pusaka kurang dari lelaki tetapi harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, manakala lelaki menerima pusaka perlu menggunakan hartanya utk isteri dan anak-anak.

4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak, tetapi setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk,malaikat. Matinya jika karena melahirkan adalah syahid.

5. Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggungjawabk an terhadap 4 wanita ini: Isterinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya. Manakala seorang wanita pula, tanggungjawab terhadapnya ditanggung boleh 4 org lelaki ini: Suaminya,ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya.

6. Seorang wanita boleh memasuki pintu Syurga melalui pintu mana saja yang disukainya cukup dgn 4 syarat saja: Shalat 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat suaminya dan menjaga kehormatannya.

7. Seorang lelaki perlu pergi berjihad fisabilillah tetapi wanita jika taat akan suaminya serta menunaikan tanggungjawabnya kepada ALLAH akan turut menerima pahala seperti pahala org pergi berperang fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.

Masya ALLAH .... demikian sayangnya ALLAH pada wanita ..... kan?

Segala puji bagi Allah, yang dengan nikmat-Nya sempurnalah semua kebaikan ....

Barakallahufikum ....

Keistimewaan wanita dalam ISLAM




1. Benda yang mahal harganya akan dijaga dan dibelaiserta disimpan ditempat yang teraman dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak akan dibiar terserak bukan? Itulah bandingannya dengan seorang wanita.

2. Wanita perlu taat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib taat kepada ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada bapaknya?

3. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi tahukah harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, sementara apabila lelaki menerima warisan,ia perlu/wajib juga menggunakan hartanya untuk isteri dan anak-anak.

4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak,tetapi tahukah bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh makhluk ALLAH di muka bumi ini, dan tahukah jika ia mati karena melahirkanadalah syahid dan surga menantinya.

5. Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggungjawabk an terhadap ! 4 wanita, yaitu :Isterinya , ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya. Artinya, bagiseorang wanita tanggung jawab terhadapnya dan saudara lelakinya.

6. Seorang wanita boleh memasuki pintu syurga melalui pintu surga yang mana saja yang disukainya, cukup dengan 4 syarat saja, yaitu :sembahyang 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya dan menjaga kehormatannya.

7. Seorang lelaki wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi wanita jika taat akan suaminya, serta menunaikan tanggungjawabnya kepada ALLAH, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang pergi berjihad fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata. Masya ALLAH ! Demikian sayangnya ALLAH pada wanita… kan Ingat firman Nya, bahwa mereka tidak akan berhenti melakukan segala upaya, sampai kita ikut / tunduk kepada cara-cara / peraturan buatan mereka. (emansipasi ala western) Yakinlah, bahwa sebagai dzat yang Maha Pencipta, yang menciptakan kita, maka sudah pastiIa yang Maha Tahu akan manusia, sehingga segala hukumnya / peraturannya, adalah YANG TERBAIK bagi manusia dibandingkan dengan segala peraturan/hukum buatan manusia. Jagalah isterimu karena dia perhiasan, pakaian dan ladangmu, sebagaimana Rasulullah pernah mengajarkan agar kita (kaum lelaki) surga menantimu berbuat baik selalu (gently) terhadap isterimu.
Adalah sabda Rasulullah bahwa ketika kita memiliki dua atau lebih anak perempuan, mampu menjaga dan mengantarkannya menjadi muslimah yang baik, maka surga adalah jaminannya.. (untuk anak laki2 berlaku kaidah yang berbeda). Berbahagialah wahai para muslimah. Jangan risau hanya untuk apresiasi absurd dan semu di dunia ini. Tunaikan dan tegakkan kewajiban agamamu, niscaya Surga Menantimu....

Bagaimana hijab kaum perempuan pada masa Rasulullah Saw dan sebelumnya?



Hijab secara leksikal bermakna tirai, penghalang dan sesuatu yang menjadi penghalang atau pembatasantara dua hal. Akan tetapi sebagaimana yang disebutkan para penafsir (mufassir) dan periset (muhaqqiq); redaksi hijab bermakna pakaian wanita. Hijab adalah sebuah terminologi yang mengemuka pada masa kita sekarang ini dan merupakan sebuah terminologi baru. Pada masa lalu yang digunakan khususnya dalam pada terminologi para juris adalah redaksi "satr" yang bermakna pakaian. Dalam perspektif sejarah, hijab bermakna pakaian wanita, sebelum kedatangan Islam dan agama-agama lainnya terdapat dalam berbagai ragam bentuk dan Islam membatasi ruang lingkupnya.
Pakaian wanita pada masa Nabi Saw adalah pakaian yang umum dikenakan dan digunakan pada masa tersebut; artinya kaum perempuan menutupi badan mereka dan membungkus kepalanya dengan kerudung. Akan tetapi sebagian telinga, leher dan bagian dadanya kelihatan kemudian turun ayat yang memerintahkan Rasulullah Saw untuk menutup yang sebagian itu sehingga keindahan mereka tidak nampak dan terlihat.
Jawaban Detil
Redaksi "hijab" secara leksikal bermakna tirai, pembatas dan sesuatu yang menjadi penghalang antara dua hal.[1] Akan tetapi sebagaimana yang disebutkan para penafsir dan periset, redaksi hijab bermakna pakaian wanita, adalah sebuah terminologi yang kebanyakan dijumpai pada masa belakangan. Artinya bahwa hijab merupakan sebuah terminologi baru. Apa yang digunakan oleh orang-orang terdahulu khususnya di kalangan fuqaha, adalah terminologi "satr" yang bermakna pakaian.[2]
Keharusan dan kewajiban menutup aurat bagi kaum perempuan di hadapan kaum pria asing (non-mahram) merupakan salah satu masalah penting dalam Islam. Dalam al-Qur'an disebutkan bahwa hijab dimaksudkan untuk kesempurnaan, kemajuan perempuan dan juga untuk menciptakan suasana yang sehat dalam lingkungan keluarga dan masyarakat karena itu hijab wajib bagi kaum perempuan. Menurut catatan sejarah, hijab yang bermakna pakaian wanita, sebelum Islam di dunia dan pada agama-agama lainnya digunakan dalam ragam bentuk. Dan hal ini bukan merupakan hukum ta'sisi; artinya Islam tidak menciptakan hijab ini, melainkan menerimanya. Sebagaimana hal tersebut dapat disimpulkan pada masa Rasulullah Saw, Islam memperluas batasannya dan mengokohkannya.
Di Iran, masa sebelum kedatangan Islam, juga di kalangan kaum Yahudi, di India, terdapat penerapan hijab-hijab secara ketat. Pada masa Iran kuno, bahkan ayah-ayah dan saudara-saudara (sendiri) adalah non-mahram bagi wanita yang bersuami.[3]
Karena itu, menurut catatan sejarah disebutkan bahwa para wanita pada masa Rasulullah Saw mengenakan hijab, akan tetapi bukan hijab sempurna. Para wanita Arab biasanya memakai busana-busana sehingga bagian depan baju (kerah), lingkaran leher, dada terlihat.
Kerudung yang dikenakan adalah untuk menutup kepala, bagian-bagian bawahnya diturunkan hingga menujulur ke bagian belakang punggung, wajar kalau kedua telinga, bagian depan dada, dan leher terlihat oleh orang-orang.[4] Kesimpulannya hijab kaum perempuan pada masa Rasulullah Saw bentuknya seluruh badan mereka tertutup, demikian juga kerudung yang mereka gunakan untuk menutup kepala, akan tetapi sebagian dari bagian dada, lehernya, dan tempat-tempat yang menawarkan keindahan dan mempesona syahwat kaum pria terbuka. Imam Shadiq As bersabda: "Suatu hari yang terik Madinah, seorang wanita cantik melintas. Ia mengenakan kerudung untuk menutup bagian belakangnya, (namun) lingkaran leher dan kedua telinganya kelihatan. Salah seorang sahabat Rasulullah berpapasan dengannya. Pemandangan indah yang hadir di hadapannya ini sangat menarik perhatiannya. Sedemikian ia terpesona menatap wanita cantik tersebut sehingga ia lalai dengan kondisi di sekelilingnya dan tidak memperhatikan jalan di hadapannya. Wanita cantik tersebut masuk sebuah lorong dan pemuda itu menguntitnya dengan pandangannya. Tiba-tiba ada tulang atau kaca mengenai dan melukai wajahnya. Tatkala ia sadar, darah telah meleleh dari wajah dan kepalanya. Dengan kondisi seperti itu, ia menghadap kepada Rasulullah dan menceritakan kejadian ini.[5] Di sinilah ayat tentang hijab diturunkan, "Katakanlah kepada kaum wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangan dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang (biasa) nampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (supaya dada dan leher mereka tertutupi), dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, wanita-wanita seagama mereka, budak-budak yang mereka miliki, laki-laki kurang akal yang ikut bersama mereka dan tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan pada saat berjalan, janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (Qs. Al-Nur [24]:31)
Jelas bahwa ayat ini berkedudukan untuk menjelaskan keluasan batasan pakaian dan hijab; karena bagian-bagian lain badan ditutupi dengan jubah-jubah yang umum dikenakan orang pada saat itu dan hanya bagian-bagian dada dan leher yang terbuka.[6]
Apa yang harus kita soroti dari ayat ini adalah redaksi "wal yadhribna bikhumurihinnah 'ala juyubihinna"(Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada [supaya dada dan leher mereka tertutupi]) " Raghib dalam Mufradat-nya berkata: Derivat kata khumr bermakna menutup sesuatu dan apa yang digunakan untuk menutup sesuatu disebut sebagai khumâr. Akan tetapi, urf (masyarakat) mengkhususkan bahwa apa yang digunakan oleh kaum perempuan untuk menutupi kepalanya disebut sebagai khumâr.[7] Disebutkan bahwa tatkala ayat ini diturunkan, para wanita mengumpulkan selendang dan kerudungnya kemudian menjulurkannya pada bagian belakang dan dada-dada mereka yang terbuka.[8]
Karena itu, makna ayat ini adalah bahwa para wanita seyogyanya meletakkan kerudungnya di bagian dadanya dan kerah sehingga lingkaran leher dan dadanya tertutupi.
Ibnu Abbas dalam tafsirnya terhadap ayat ini berkata: Artinya bahwa wanita harus menutupi rambut, dada, lingkaran leher dan dagunya.[9] Diriwayatkan dari Aisyah: Tatkala ayat 31 surah an-Nur ini turun, "Aku tidak melihat wanita yang lebih baik daripada kaum wanita Anshar tatkala ayat ini diturunkan.[10]